MAKALAH
KONSEP
TENTANG GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Dosen
Pengampu : Rusmini, S.Ag, M.Pd.I
Disusun
Oleh :
Ainal
Yakin
TA
140912
PENDIDIKAN
BAHASA ARAB
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
TA.
2015-2016
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Dalam proses
pendidikan, semua yang terkait dengan proses tersebut mempunyai
peran dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Masing – masing
peran tersebut harus berjalan secara sinergis saling melengkapi sehingga
membentuk sustu sistem yang harmonis. Dari peran – peran yang ada, peran guru
bimbingan dan konseling sangat diperlukan sehingga kegiatan belajar dapat
berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan dan
konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian
yang khas. Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan
melakukan aktifitas belajar sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah
diatur dalam suatu aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh
Moeliono (1993: 208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada
peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
Dengan
demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan
pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang
tersebut. Melihat begitu kompleksnya tugas seorang guru serta begitu pentingnya
bimbingan dan konseling bagi siswa-siswi di sekolah, maka kami bermaksud untuk
memaparkan sebuah makalah yang akan membahas dan mengupas lebih jauh tentang
peranan guru dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Rumusan
masalah
1.
Apa itu konsep tentang guru BK?
2. Bagaimana
kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan sesuai konsep guru BK ?
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
konsep tentang guru BK.
2. Mengetahui
kerjasama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan sesuai konsep guru BK.
Kegunaan Makalah
Makalah ini dibuat sebagai tugas terstruktur dan
sebagai bahan diskusi.
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Tentang Guru BK
Pada bidang
profesi, guru bertugas mendidik, mengajar, dan melatih; mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan iptek; melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan
siswa dalam bidang kemanusiaan, di sekolah, guru berperan sebagai orang tua kedua, yang memberi dan membangun
motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal
dalam bidang kemasyarakatan, guru bertugas mendidik dan mengajar masyarakat
untuk menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab.
Karena juga
merupakan orang tua kedua, guru harusnya
memberlakukan setiap siswa seabagaianaknya sendiri.
Karena hubungan sebagai anak-orang tua itu, guru dapat berperan lebih luas,
misalnya sebagai seorang pendamping dalam berbagai pergumulan dan permasalahan
yang ada pada diri siswa. Pendampingan itu bertujuan agar siswa mampu mengatasi
pergumulan dan permasalahannya. Dalam konteks ini, guru telah bertindak sebagai
seorang konselor, dan siswanya adalah konseling.
Konsep tentang guru BK didasari oleh peran guru
dalam membimbing konselor meliputi 9
peran guru yaitu :
1. Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3. Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4. Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6. Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8. Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9. Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
Sementara
itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan
S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003)
memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru dalam bimbingan dan
konseling adalah :
Ø Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Ø Mengidentifikasi
siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan
data tentang siswa-siswa tersebut.
Ø Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
Ø Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan bimbingan dan
konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
Ø Menangani
masalah siswa.
Ø Mengumpulan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan
konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Dalam kehidupannya individu menghadapi dan dihadapkan
kepada sejumlah kondisi yang ada pada diri sendiri dan lingkungannnya, yang
secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi keefektifan kehidupannya
sehari-hari. Kondisi-kondisi itu misalnya: warna kulit, kondisi kesehatan,
tinggi badan, berat badan, hasil belajar di sekolah, warna rambut, status
perkawinan, kondisi ekonomi, keadaan orang tua, tuntutan nilai-nilai budaya,
hubungan kakak-adik, aspirasi pekerjaan, hobi, dan lain sebagainya. Pelayanan
konseling pada dasarnya tidak menangani secara spesifik kondisi-kondisi yang
dimaksud. Untuk menangani masing-masing kondisi itu, apabila memang memerlukan
penanganan secara intensif, ada ahli tersendiri, atau setidak-tidaknya ada cara
tersendiri yang dapat dilakukan. Objek spesifik pelayan konseling bukanlah
kondisi-kondisi sebagaimana dicontohkan itu, melainkanperilaku efektif individu
yang bersangkutan berkenaan dengan kondisi tertentu dengan berbagai
keterkaitannya, yang secara signifikan diungkapkan di dalam proses konseling.
Guru
berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang
dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas
perkembanga mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan
berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu
yang unik,. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik
mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka
tidaklah sama, baik bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu
setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan
mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus
berperan sebagai pembimbing.
Dengan memahami psikologi
pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya
diharapkan dapat :
v Merumuskan
tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan
memahami psikologi pendidikan yang
memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk
perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya,
dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku
individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
v Memilih
strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Dengan
memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan
strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu
mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan
gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
v Memberikan
bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan
peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat
membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya
diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar,
melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
v Memfasilitasi
dan memotivasi belajar peserta didik.
Memfasilitasi
artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa,
seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan
berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu,
khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai,
tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai
fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
v Menciptakan
iklim belajar yang kondusif.
Efektivitas
pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan
pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat
menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa
dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
v Berinteraksi
secara tepat dengan siswanya.
Pemahaman
guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi
dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang
menyenangkan di hadapan siswanya.
v Menilai
hasil pembelajaran yang adil.
Pemahaman guru tentang psikologi
pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa
yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip
penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
Kerja Sama
Guru Dengan Konselor Dalam Layanan Bimbingan Sesuai Konsep Guru BK
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling
dapat di bedakan menjadi dua, yaitu :
Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab
utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Dengan demikian,
bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan
guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai
konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang
dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik
guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara
itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan
S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi dan religius, bersahabat, ramah,
mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Oleh karena itu, guru harus dapat
menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belejar-mengajar. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya
sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
v Mengarahkan
siswa agar lebih mandiri.
v Sikap yang
positif dan wajar terhadap siswa.
v Perlakuan
terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah
hati, menyenangkan.
v Pemahaman
siswa secara empatik.
v Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu.
v Penampilan
diri secara asli (genuine) tidak pura-pura, di depan siswa.
v Kekonkretan
dalam menyatakan diri.
v Penerimaan
siswa secara apa adanya.
v Perlakuan
terhadap siswa secara permissive.
v Kepekaan
terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari
perasaannya itu.
v Pengembangan
terhadap siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran
guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai
berikut :
ü Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan
bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan
dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan motivasi belajar siswa,
dan dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
ü Mengusahakan
agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan
pembawaannya.
ü Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang
tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri
maupun teman-temannya.
ü Menyediakan
kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih
baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa
untuk mengembangkan kemampuannya.
ü Membantu
memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut
dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah
minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi
pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di luar Kelas
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung
jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a. Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b. Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan
layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa
tersebut.
c. Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor.
d. Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru
pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti
pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
g. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika guru tidak memahami mekanisme
dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara
profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari
peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan
profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya,
guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara
terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna
mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan
dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang
menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan
kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil
penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang
bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Agar guru
dapat mengoptimalkan peranannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal
yang perlu diperhatikan:
a) Guru harus
memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman
tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat
yang diiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat
penting, sebab akan menentukan teknik jenis bimbinga yang harus diberikan
kepada mereka.
b) Guru dapat
memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dn memberikan kesempatan kepada
siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
c) Guru
seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling
percaya, termasuk di dalamya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang
dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
d) Guru
senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan
berbagai kesulitan yang dihadapi siswanya baik ketika sedang berada di kelas
maupun di luar kelas.
e) Guru
sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai
teknik-teknik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya,
khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Guru Bimbingan dan
Konseling yang profesional yang telah memenuhi
syarat-syarat tersebut di atas tentunya dalam melaksanakan tugas akan lebih
dirasakan, lebih dicintai, dinanti-nanti dan selalu diharapkan kehadirannya
utamanya oleh siswa, rekan sejawat dan masyarakat pada umumnya. Semua ini tidak akan tercapai ketika pola pikir,
pola sikap dan pola tindak tidak berubah. Resah dan gelisah ketika tunjangan
profesi belum kunjung cair bukan resah dan gelisah memikirkan siswanya,
menganalisis dan mencari pendekatan serta teknik yang tepat untuk memberikan
pelayanan konseling. Bagi yang mau berangkat atau mempersiapkan PLPG seharusnya
berpikir bahwa Sertifikat pendidik yang akan diperoleh dengan konsekuensi
tunjangan profesi yang diperoleh sebagai alat untuk meningkatkan kompetensi dan
meningkatkan mutu kinerja bukan semata-mata untuk mendapatkan tunjangan profesi
atau menjadikan sertifikat pendidik sebagai tujuan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa peran guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah -
sekolah sangat penting sekali. Guru mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan
Bimbingan dan konseling yaitu :
-
Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap
siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang
dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
-
Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya,
kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
-
Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku
social yang baik.
-
Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa
untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
-
Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan
bakat, kemampuan dan minatnya
Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan.Masih
banyak kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik yang kami
sengaja maupun yang tidak kami sengaja.Maka dari itu sangat kami harapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.Semoga
dengan berbagai kekurangan yang ada ini tidak mengurangi nilai-nilai dan
manfaat dari mempelajari konsep tentang guru BK ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas, 2004, Dasar
Standardisasi Profesi Konseling, Dir PPTK&KPT, Bagiam
Proyek Peningkatan Tenagan Akademik, Dirjendikti Depdiknas
Depdiknas, 2007, Draf
Final Model Pengembangan SMP/MTs, Jakarta: Puskur Balitbang
Depdiknas.
Depdiknas, 2007, Draf
Final Model Pengembangan SMA/MA, Jakarta: Puskur Balitbang
Depdiknas.
Depdiknas, 2007, Draf
Final Model Pengembangan SMK, Jakarta: Puskur Balitbang
Depdiknas.
Pengurus Besar Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2005, Standar Kompetensi Konselor
Indonesia,Bandung: PB ABKIN
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Pemerintah No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SNP)
Prayitno, 2006, Spektrum
dan Keprofesian Profesi Konseling, Padang: Jurusan BK FIP UNP
Prayitno, 2007, Konseling Pancawaskita, Padang:
Jurusan BK FIP UNP
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Sudrajat,
Akhmad.wordpress.com/2011/10/17/peran-guru-sebagai-pembimbing/.html
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas