Kamis, 17 Desember 2015

KONSEP TENTANG GURU BK

MAKALAH
KONSEP TENTANG GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Description: F:\ \images.jpg
Dosen Pengampu : Rusmini, S.Ag, M.Pd.I

Disusun Oleh :
Ainal Yakin
TA 140912





PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
TA. 2015-2016

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam proses pendidikan, semua  yang terkait dengan proses tersebut mempunyai peran dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Masing – masing peran tersebut harus berjalan secara sinergis saling melengkapi sehingga membentuk sustu sistem yang harmonis. Dari peran – peran yang ada, peran guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian yang  khas. Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam suatu  aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh Moeliono (1993: 208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut. Melihat begitu kompleksnya tugas seorang guru serta begitu pentingnya bimbingan dan konseling bagi siswa-siswi di sekolah, maka kami bermaksud untuk memaparkan sebuah makalah yang akan membahas dan mengupas lebih jauh tentang peranan guru dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Rumusan masalah
1.      Apa itu konsep tentang guru BK?
2.      Bagaimana kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan sesuai konsep guru BK ?
Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui konsep tentang guru BK.
2.      Mengetahui kerjasama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan sesuai konsep guru BK.
Kegunaan Makalah
Makalah ini dibuat sebagai tugas terstruktur dan sebagai bahan diskusi.


BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Tentang Guru BK
Pada bidang profesi, guru bertugas mendidik, mengajar, dan melatih; mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek; melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan siswa dalam bidang kemanusiaan, di sekolah, guru berperan sebagai orang tua kedua, yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal dalam bidang kemasyarakatan, guru bertugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab.
Karena juga merupakan orang tua kedua, guru harusnya memberlakukan setiap siswa seabagaianaknya sendiri. Karena hubungan sebagai anak-orang tua itu, guru dapat berperan lebih luas, misalnya sebagai seorang pendamping dalam berbagai pergumulan dan permasalahan yang ada pada diri siswa. Pendampingan itu bertujuan agar siswa mampu mengatasi pergumulan dan permasalahannya. Dalam konteks ini, guru telah bertindak sebagai seorang konselor, dan siswanya adalah konseling.
 Konsep tentang guru BK didasari oleh peran guru dalam membimbing konselor  meliputi 9 peran guru yaitu :
1.      Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.      Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.      Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.      Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru dalam bimbingan dan konseling adalah :
Ø  Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Ø  Mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
Ø  Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
Ø  Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
Ø  Menangani masalah siswa.
Ø  Mengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Dalam kehidupannya individu menghadapi dan dihadapkan kepada sejumlah kondisi yang ada pada diri sendiri dan lingkungannnya, yang secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi keefektifan kehidupannya sehari-hari. Kondisi-kondisi itu misalnya: warna kulit, kondisi kesehatan, tinggi badan, berat badan, hasil belajar di sekolah, warna rambut, status perkawinan, kondisi ekonomi, keadaan orang tua, tuntutan nilai-nilai budaya, hubungan kakak-adik, aspirasi pekerjaan, hobi, dan lain sebagainya. Pelayanan konseling pada dasarnya tidak menangani secara spesifik kondisi-kondisi yang dimaksud. Untuk menangani masing-masing kondisi itu, apabila memang memerlukan penanganan secara intensif, ada ahli tersendiri, atau setidak-tidaknya ada cara tersendiri yang dapat dilakukan. Objek spesifik pelayan konseling bukanlah kondisi-kondisi sebagaimana dicontohkan itu, melainkanperilaku efektif  individu yang bersangkutan berkenaan dengan kondisi tertentu dengan berbagai keterkaitannya, yang secara signifikan diungkapkan di dalam proses konseling.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembanga mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu yang unik,. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat :
v  Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
v  Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
v  Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
v  Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik.
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
v  Menciptakan iklim belajar yang kondusif.
Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
v  Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
v  Menilai hasil pembelajaran yang adil.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
Kerja Sama Guru Dengan Konselor Dalam Layanan Bimbingan Sesuai Konsep Guru BK
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat di bedakan menjadi dua, yaitu :
Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Dengan demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi dan religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belejar-mengajar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
v  Mengarahkan siswa agar lebih mandiri.
v  Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
v  Perlakuan terhadap siswa secara hangat,  ramah,  rendah hati, menyenangkan.
v  Pemahaman siswa secara empatik.
v  Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
v  Penampilan diri secara asli (genuine) tidak pura-pura, di depan siswa.
v  Kekonkretan dalam menyatakan diri.
v  Penerimaan siswa secara apa adanya.
v  Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
v  Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
v  Pengembangan terhadap siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
ü  Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi  yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan motivasi belajar siswa, dan dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
ü   Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
ü  Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
ü  Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuannya.
ü  Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di luar Kelas
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.       Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
d.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Agar guru dapat mengoptimalkan peranannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a)       Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang diiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik jenis bimbinga yang harus diberikan kepada mereka.
b)      Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dn memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
c)       Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
d)      Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagai kesulitan yang dihadapi siswanya baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
e)       Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai teknik-teknik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Guru Bimbingan dan Konseling yang profesional yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut di atas tentunya dalam melaksanakan tugas akan lebih dirasakan, lebih dicintai, dinanti-nanti dan selalu diharapkan kehadirannya utamanya oleh siswa, rekan sejawat dan masyarakat pada umumnya. Semua ini tidak akan tercapai ketika pola pikir, pola sikap dan pola tindak tidak berubah. Resah dan gelisah ketika tunjangan profesi belum kunjung cair bukan resah dan gelisah memikirkan siswanya, menganalisis dan mencari pendekatan serta teknik yang tepat untuk memberikan pelayanan konseling. Bagi yang mau berangkat atau mempersiapkan PLPG seharusnya berpikir bahwa Sertifikat pendidik yang akan diperoleh dengan konsekuensi tunjangan profesi yang diperoleh sebagai alat untuk meningkatkan kompetensi dan meningkatkan mutu kinerja bukan semata-mata untuk mendapatkan tunjangan profesi atau menjadikan sertifikat pendidik sebagai tujuan.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah - sekolah sangat penting sekali. Guru mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan Bimbingan dan konseling yaitu :
-          Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
-          Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
-          Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
-          Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
-          Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya
Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan.Masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja.Maka dari itu sangat kami harapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.Semoga dengan berbagai kekurangan yang ada ini tidak mengurangi nilai-nilai dan manfaat dari mempelajari konsep tentang guru BK ini.












DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2004, Dasar Standardisasi Profesi KonselingDir PPTK&KPT, Bagiam Proyek Peningkatan Tenagan Akademik, Dirjendikti Depdiknas
Depdiknas, 2007, Draf Final Model Pengembangan SMP/MTs, Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Depdiknas, 2007, Draf Final Model Pengembangan SMA/MA, Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Depdiknas, 2007, Draf Final Model Pengembangan SMK, Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2005, Standar Kompetensi Konselor Indonesia,Bandung: PB ABKIN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan  Nasional (SNP)
Prayitno, 2006, Spektrum dan Keprofesian Profesi KonselingPadang: Jurusan BK FIP UNP
Prayitno, 2007, Konseling Pancawaskita, Padang: Jurusan BK FIP UNP
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Sudrajat, Akhmad.wordpress.com/2011/10/17/peran-guru-sebagai-pembimbing/.html
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas